"Jadi terminal tidak ditutup, tetapi dibatasi. Diawasi ketat," ungkapnya.
Aktivitas di pool perusahaan otobus (PO) juga tetap dibolehkan beroperasi. Akan tetapi hanya untuk angkutan barang. Tidak menerima angkutan penumpang, selama masa pelarangan.
"Kan yang dilarang bukan PO-nya. Tetapi angkutan penumpang. Kecuali keperluan petugas serta angkutan barang. Silahkan kalau PO mau beroperasi, tak ada masalah. Makanya pengawasan dengan melibatkan tim akan diperketat," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing