Tentara Indonesia Berkhianat, Pimpin Pasukan TPNPB Serang Pos TNI

Memimpin pasukan TPNPB menyerang pos TNI

Muhammad Yunus
Jum'at, 16 April 2021 | 13:20 WIB
Tentara Indonesia Berkhianat, Pimpin Pasukan TPNPB Serang Pos TNI
Ilustrasi-TPNPB di Papua Barat mengklaim menewaskan 5 anggota TNI dalam kontak senjata selama dua hari. [Ist]

SuaraSulsel.id - Lucky Y Matuan, bekas prajurit TNI disebut memimpin pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Pos TNI.

"Dalam serangan itu kami menembak tiga anggota TNI di pos dalam kontak senjata itu, dan pasukan kami tidak ada yang (menjadi) korban. Kami semua aman dan kembali ke tempat kami," ungkap Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (16/4/2021).

Menurut Sebby, Lucky menjadi penanggungjawab serangan. Diamanahkan sebagai komandan lapangan. Didampingi Panglima Kodap VIII Intan Jaya Brijen Sabinus Waker.

Aksi Lucky dan pasukan TPNPB diketahui Komandan Operasi Nasional TPNPB Mayjen Lekagak Telenggen.

Baca Juga:TPNPB Klaim Ada Anggota TNI Membelot ke Kelompoknya

Sebby menyebut Lucky bergabung dengan kelompok TPNPB sejak Februari 2021. Ia mengklaim, Lucky memilih membelot karena kesal melihat Anggota TNI kerap menembak masyarakat setempat.

"Karena dia (Lucky) lihat Anggota TNI suka tembak masyarakat civilians, termasuk pendeta," ujarnya.

Meski baru bergabung, Lucky dijadikan TPNPB sebagai komandan lapangan. Sebab Lucky dianggap sebagai prajurit yang sudah terlatih.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) membenarkan perihal adanya eks anggota TNI bernama Lucky Y Matuan yang bergabung ke kelompoknya. (Foto dok. Jubur TPNPB Sabby)
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) membenarkan perihal adanya eks anggota TNI bernama Lucky Y Matuan yang bergabung ke kelompoknya. (Foto dok. Jubur TPNPB Sabby)

Sebby menceritakan Lucky sempat bertugas di Pos Bulapa saat menjadi anggota TNI. Ketika sudah bergabung ke TPNPB, Lucky melakukan serangan ke pos yang sama.

Dalam kesempatan yang sama, Sebby mengingatkan kepada aparat TNI/Polri untuk tidak memanfaatkan masyarakat sipil menjadi mata-mata masyarakat Papua. Peringatannya itu juga berlaku bagi pendatang dengan beragam profesi.

Baca Juga:Tak Kuasa Menahan Sedih, Orangtua Korban Ingin Oknum TNI MAM Dihukum Mati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini