Tak Diberi Uang, Pria Ini Tikam Wisatawan Perempuan di Kendari Beach

Dua pemuda menganiaya wisatawan perempuan di area Tambat Labuh Kendari Beach, Kota Kendari

Muhammad Yunus
Kamis, 15 April 2021 | 09:33 WIB
Tak Diberi Uang, Pria Ini Tikam  Wisatawan Perempuan di Kendari Beach
Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan memperlihatkan barang bukti badik yang digunakan pelaku menikam pengunjung di Kendari Beach, Rabu 14 April 2021 / [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Marah tidak diberi uang, dua pemuda menganiaya wisatawan perempuan di area Tambat Labuh Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dua tersangka penikaman berinisial MU (22 tahun) dan DM (24 tahun) langsung ditangkap petugas dari Polsek Kemaraya. Setelah menerima laporan.

Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan mengatakan, peristiwa bermula saat dua orang tersangka datang dan memeras uang kepada warga atau wisatawan lokal yang ada berada di sekitar Kendari Beach. Mereka memaksa meminta uang karena ingin membeli minuman keras.

"Saat itu korban bernama Laila sedang duduk bersama temannya, lalu datang tersangka meminta uang. Namun korban tidak mau memberi. Lalu (korban) pukul pelaku di bagian pinggang bagian kiri. Sebanyak satu kali. Tersangka yang tidak terima, lalu menusuk pinggang korban sebanyak dua kali," kata Ridwan.

Baca Juga:Jenazah Tukang Ojek yang Ditembak KKB Papua Diterbangkan ke Makassar

Ridwan mengatakan, penganiayaan terhadap wisatawan lokas terjadi pada Sabtu 11 April 2021. Sekitar Pukul 01.00 Wita, di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

"Adapun barang bukti yang telah diamankan sebuah badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.

Mengutip dari telisik.id -- jaringan Suara.com, usai kejadian, korban langsung dilarikan di Rumah Sakit Santa Anna. Agar mendapatkan perawatan. Saat ini konsisi korban sudah agak pulih.

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Undang-Undang berlapis dan Undang-Undang darurat Pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 335 ayat 1, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.

Baca Juga:Semifinal Piala Menpora 2021: Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini