SuaraSulsel.id - Polisi melakukan rekonstruksi atau adegan ulang pembunuhan seorang waria di sebuah rumah kos Jalan Palma, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat 9 April 2021.
Di hadapan polisi, tersangka berinisial YK memperlihatkan 52 adegan. Saat YK menganiaya korban Fajrin Hilipito.
Rekonstruksi memperagakan adegan sejak korban menjemput tersangka menuju kamar kos. Kemudian tersangka menganiaya korban sampai tersangka membawa barang-barang milik korban.
“Sesuai fakta di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi total ada 52 adegan diperagakan tersangka,” ungkap Kasat Reskirm Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwasyah kepada gopos.id -- jaringan Suara.com
Baca Juga:Istri Pergi Sama Cowok, Calon Suami Kepergok Ngamar Bareng Pria Idaman Lain
Keluarga korban pembunuhan histeris menyaksikan proses rekonstruksi. Keluarga korban mengaku tidak terima dengan perlakuan tersangka yang tega menghabisi nyawa korban.
Sebelumnya, Polres Gorontalo Kota mengamankan YK, pelaku pembunuhan seorang waria atas nama Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra.
Polisi mengamankan pelaku YK di kampung halamannya di Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango, Kamis (4/3/2021). Dari hasil penyidikan, YK diduga membunuh korban, karena YK kesal diajak korban untuk berhubungan intim.
Saat diinterogasi oleh kepolisian, YK mengakui bahwa dirinya adalah pelaku dari pembunuhan tersebut. YK diduga tega menghabisi nyawa Fajrin alias Jesy menggunakan potongan kayu.
Baca Juga:2 Warga Gorontalo Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca