Putra Nurdin Abdullah Diperiksa KPK Karena Ada Aliran Dana ke Rekening

Fathul Fauzy dimintai keterangan soal aliran dana dari tersangka Nurdin Abdullah ke rekeningnya

Muhammad Yunus
Kamis, 08 April 2021 | 10:59 WIB
Putra Nurdin Abdullah Diperiksa KPK Karena Ada Aliran Dana ke Rekening
Barang bukti koper berisi uang senilai Rp 2 Miliar ditampilkan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, dan perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara yang dijerat sebagai pemberi adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Saat ini, Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto ditahan di rutan KPK. Penahanannya diperpanjang hingga tanggal 27 April mendatang.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Telisik Transaksi Uang Sang Ayah, KPK Periksa Anak Gubernur Nurdin Abdullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini