1500 Bidang Tanah Pertanian di Gowa Akan Dibuatkan Sertifikat

Melalui program Landreform Redistribusi Tanah Tahun 2021

Muhammad Yunus
Rabu, 07 April 2021 | 05:00 WIB
1500 Bidang Tanah Pertanian di Gowa Akan Dibuatkan Sertifikat
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan / [SuaraSulsel.id / Humas Pemkab Gowa]

Sehingga jika tidak memungkinkan untuk disertifikatkan karena kawasan hutan dan sebagainya maka jangan disertifikatkan.

"Saya minta kepala desa dan Tim BPN lakukan kroscek ulang di tiga lokasi ini dan sebaiknya prosesnya bisa lebih cepat bagi yang tidak bermasalah agar tahun ini bisa selesai. Karena pandemi Covid-19 ini sangat dibutuhkan percepatan ekonomi masyarakat," imbaunya.

Menurutnya, program landreform bertujuan memberikan keadilan dan kepastian dalam kepemilikan tanah bagi masyarakat dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi yang mendapatkan bantuan ini.

"Ketika ini sudah jalan maka akan menjadi akselarasi pertumbuhan ekonomi baru dan ada uang yang berpjtar dan ketika ada uang yang berputar maka pastinya memberikan kontribusi pada PDRB Kabupaten Gowa," jelas Adnan.

Baca Juga:Pengiriman Logistik Untuk Korban Banjir Bandang di Flores Timur Terkendala

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini