Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Jadi Arena Latihan Perang Hutan Sniper

Kebun Raya Megawati Soekarnoputri terletak di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara

Muhammad Yunus
Selasa, 06 April 2021 | 11:33 WIB
Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Jadi Arena Latihan Perang Hutan Sniper
Pembukaan latihan perang hutan dan menembak Brimob Polda Sulawesi Utara, Senin 5 April 2021 / [BeritaManado.com]

SuaraSulsel.id - Kebun Raya Megawati Soekarnoputri jadi arena latihan perang hutan dan menembak sniper Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Utara.

Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Brimob Polda Sulawesi Utara sudah memulai latihan pemeliharaan kemampuan Jungle Warfare, sniper penembak SO, dan anti anarkis.

Pelatihan kemampuan ini dibuka Dansat Brimob Sulawesi Utara Kombes Pol Brury Soekotjo Adhyakso Putro.

Baca Juga:Kisruh Internal Berujung Pengepungan Mabes Polri oleh Sniper Brimob

“Rencana kegiatan latihan pemeliharaan kemampuan Jungle Warfare, sniper, Penembak SO, dan anti anarkis Satuan Brimob Polda Sulut akan berlangsung selama lima hari,” ungkap Brury Soekotjo Adhyakso Putro kepada BeritaManado.com -- jaringan Suara.com

Acara pembukaan dihadiri Wakil Bupati Minahasa Tenggara Jesaja Legi, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono, dan Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos.

Rudi Hartono mengatakan keputusan menjadikan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri sebagai tempat latihan Brimob, berawal saat melakukan survei bersama Bupati James Sumendap tanah di Mangkit, Kecamatan Ratatotok.

Setelah meninjau lokasi kebun raya dan akhirnya berencana melakukan latihan Brimob di daerah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

“Jadi Satuan Brimob sudah lakukan survei dan kebun raya direncanakan jadi tempat latihan, sekaligus kegiatan pengamanan di situ,” katanya.

Baca Juga:DRJ Belajar Rakit Senjata Sniper di Rusia, Pelurunya Dapat dari Perbakin

Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka pengrusakan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Jadi Lahan Tambang Ilegal

Sebelumnya, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono meminta seluruh masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di dalam Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

Rudi mengungkapkan sejak kegiatan penegakan hukum di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, hingga saat ini sudah sekitar enam orang yang ditahan.

Bahkan menurutnya, ada tiga kasus di bulan Maret, yakni LP Nomor 33/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 dengan tersangka berinisial A, kemudian LP Nomor 34/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 dengan tersangkan inisial R, dan LP Nomor 36/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 dengan tersangka inisial I.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini