"Setelah diinterogasi, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya berada di Jalan Sungai Cerekang," terang Agus.
Sehingga, lima rekan Rasul yakni Imran Tahrira alias Pagat, Rival, Syarul Aldila Badrun, Aldi Febrian, dan Muh Alsabani Chair juga ikut tertangkap.
Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pemerasan dengan memakai modus sebagai anggota polisi.
"Modus pelaku mengaku sebagai Anggota polri dan mengambil motor Honda CRF serta menodongkan pistol Airsoft, lalu meminta uang tebusan sebesar Rp 800 ribu jika motor korban ingin dikembalikan," katanya.
Baca Juga:Eks Kepala Intel TNI: Polisi Cyber Harus Tindak Konten Terorisme
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Fino merah, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX hitam, satu unit sepeda motor Honda CRF hitam, satu unit sepeda motor Scoopy merah, satu unit sepeda motor Mio Soul GT hitam.
Kemudian, satu buah handphone merek Realmi hitam, satu buah handphone merek Xiomi hitam, dua buah handphone merek Vivo biru dan hitam, satu buah handphone Samsung hitam, satu buah handphone merek Oppo merah, satu buah handphone Vivo ungu hitam.
Serta dua senjata tajam jenis badik, satu buah pistol airsoft gun, satu buah pistol mainan, satu buah stun gun atau kejut listrik, satu buah stik, tiga buah jam tangan, empat buah dompet, empat kunci motor, dan empat buah tas selempang.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:Moge Mewah Terjaring Razia di Kawasan Wisata Lembang