“Dari pihak Maskapai sudah membuat surat jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan meninggalkan wilayah Indonesia, tidak akan meninggalkan barang bukti dan akan mengirimkann segera paspor ke Gorontalo untuk diperlihatkan ke kita,” kata Budi.
Berdasarkan jaminan yang dibuat oleh pihak maskapai tersebut, pihak imigrasi memberikan kebijakan kepada MM untuk kembali ke hotel.
“Tapi yang bersangkutan tetap dalam pengawasan imigrasi. Dia tidak bisa melakukan aktivitas di luar hotel selama paspor belum kami terima,” ucapnya.
Diketahui, MM masuk ke Gorontalo pada 30 Maret 2021. Selama di Gorontalo, MM telah menjajaki beberapa tempat wisata di Gorontalo. Di antaranya Pulo Cinta dan Wisata Hiu Paus.
Baca Juga:Wisata Hiu Paus Gorontalo Disebut Terbaik di Indonesia