SuaraSulsel.id - Jumlah harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Irwan R Adnan disebut tidak wajar. Karena dalam periode satu tahun, kenaikannya mencapai Rp 48 miliar lebih.
Hal tersebut diketahui dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Irwan Adnan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019. Harta Adnan tercatat Rp 56,4 miliar.
Padahal, pada tahun 2017, harta Adnan hanya Rp8,2 miliar lebih. Kenaikan drastis terjadi setahun berikutnya.
Baca Juga:Apa Itu ASN? Beda PNS dengan PPPK dan Hak yang Diterima
KPK mencatat, harta adnan di tahun 2018 mencapai Rp53,6 miliar lebih. Naik lagi menjadi Rp56,4 miliar pada tahun 2019.
Adnan bahkan mendaftarkan 24 bidang lahannya di Kota Makassar dan Jakarta dengan harga yang cukup fantastis. Ada lahan yang tercatat hingga Rp6,5 miliar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang dimintai konfirmasi mengaku belum tahu pasti soal kekayaan harta pejabatnya. Namun, menurutnya, LHKPN adalah wujud transparansi pejabat negara dalam melaporkan hartanya.
Berikut harta kekayaan Irwan Adnan tahun 2019 di LHKPN yang ditelusuri SuaraSulsel.id;
* Adnan diketahui memiliki tanah dan bangunan seluas 326 m2/288 m2 di kota Makassar, hibah dengan akta Rp 1.872.434.000 .
Baca Juga:Ribuan ASN Disebut Tak Dapat Tunjangan, Begini Reaksi Pemkot Pekanbaru
* Tanah dan bangunan seluas 242 m2/90 m2 di Kota Makassar lainnya Rp1.069.580.000