Juru Bicara Golkar Sulsel, Salwa Mochtar mengatakan fit and proper test memang tak ada dalam aturan organisasi. Namun, ini merupakan terobosan yang dihadirkan Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe.
"Walau pun terobosan ini tidak ada dalam aturan, tetapi inilah kelebihan Partai Golkar Sulsel pada paradigma baru yang dinginkan Ketua Taufan Pawe untuk menjadikan Golkar sebagai partai cerdas," katanya.
DPP Persoalkan Aturan Uji Kepatutan dan Kelayakan
Uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan DPD I Golkar Sulsel disoroti pengurus DPP. Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe disebut asal buat aturan.
Baca Juga:DPP Partai Golkar Tegur Taufan Pawe : Jangan Banyak Gerakan Tambahan
Mustafa Raja mengaku DPP baru tahu jika aturan seperti itu diberlakukan di musyawarah daerah kabupaten dan kota di Sulsel.
"Sejak kapan Golkar gelar Musda dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, atau fit and proper test. Di peraturan organisasi itu tidak ada yang seperti itu," kata Mustafa, Selasa, 30 Maret 2021.
Ia meminta agar Partai Golkar Sulsel tidak asal buat aturan sendiri. Menurutnya, Musda adalah sakral sehingga harus ikut aturan organisasi.
Mustafa menjelaskan, aturan dan pelaksanaan Musda di kabupaten dan kota sudah diatur dalam Peraturan Organisasi nomor 2 tahun 2020.
Dalam petunjuk pelaksanaan Musda Partai Golkar juga tak satu pun pasal yang mengatur soal uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Ketua DPD II Golkar. Sehingga, jangan ada lagi ada gerakan tambahan.
Baca Juga:Taufan Pawe : Jangan Halang-halangi Pembangunan Stadion Mattoanging
"Pasal berapa dan aturan mana yang mewajibkan Calon Ketua DPD II di-fit and proper test? Apakah kemarin Ketua DPD I waktu maju di-fit and proper test?, jadi jangan buat aturan di luar aturan yang sudah ditetapkan DPP," jelasnya.