16 Kios di Pasar Kalimbu Makassar Disegel

PD Pasar Makassar Raya kembali melakukan penertiban dan penyegelan terhadap 16 petak pertokoan

Muhammad Yunus
Selasa, 30 Maret 2021 | 10:19 WIB
16 Kios di Pasar Kalimbu Makassar Disegel
PD Pasar Makassar Raya kembali melakukan penertiban dan penyegelan terhadap 16 petak pertokoan di Pasar Kalimbu, Selasa 30 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - PD Pasar Makassar Raya kembali melakukan penertiban dan penyegelan terhadap 16 petak pertokoan atau kios di Pasar Kalimbu. Diantaranya adalah 10 toko dan 6 kios dalam.

Penyegelan tersebut berdasarkan data tunggakan dari tahun 2013 hingga 2021. Sebagaimana tertera dalam berita acara penyegelan yang dikeluarkan PD Pasar Makassar Raya nomor 511.2/160/PD.PSR/ III/2021.

Kepala Bagian Penertiban dan Keindahan PD Pasar Makassar Muh. Jaenul mengatakan, penyegelan dilakukan sudah sesuai Perda no 12/ 2004 tentang pengurusan pasar dalam daerah Kota Makassar dan peraturan Wali Kota Makassar nomor 1/ 2004 tentang penyegelan dan pengambilalihan tempat berjualan.

"Sesuai Perda No. 12 tahun 2004 dan Perwali No. 1 tahun 2004, maka kami melakukan tindak penyegelan. Terhadap front toko dan kios yang sudah lama menunggak," ujar Jaenul.

Baca Juga:Ada Dana Hampir Setengah Milyar, Ini Peran Saefullah Otak Bom Makassar

Menurut Jaenul, tunggakan para pedagang rata-rata mulai dari tahun 2013 hingga 2021.

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Basdir mengatakan, penyegelan ini perlu dilakukan untuk melakukan penertiban di kalangan pedagang yang sudah tidak produktif.

"Kami tetap lakukan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Karena kami ingin membuka lapak baru untuk masyarakat lain yang ingin berjualan. Daripada tinggal begitu saja dan mereka tidak memenuhi kewajibannya, maka kami segel," ujar Basdir saat melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

Penyegelan ini dilakukan langsung oleh Amos selaku Kepala Pasar Kalimbu didampingi staf pasar serta tim dari Tripika Kecamatan Bontoala baik dari Binmas, Babinsa, Sat Pol PP dan pihak Kelurahan Wajo Baru.

Saat penertiban, sebanyak 8 orang akhirnya melakukan pembayaran untuk menghindari penyegelan.

Baca Juga:Guntur Romli: Gus Dur Penah Bilang FPI Teroris Lokal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini