LPSK Siap Lindungi Jurnalis Tempo Korban Penyekapan dan Penganiayaan

Jurnalis Tempo dilaporkan mendapatkan penganiayaan saat bekerja

Muhammad Yunus
Senin, 29 Maret 2021 | 05:54 WIB
LPSK Siap Lindungi Jurnalis Tempo Korban Penyekapan dan Penganiayaan
Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]

Sebelumnya kekerasan menimpa jurnalis Tempo dimana korban dilaporkan ditampar, dipiting dan dipukul di beberapa bagian tubuhnya, bahkan sempat disekap di sebuah hotel di Surabaya selama dua jam.

Kekerasan itu diterima korban saat melakukan tugas jurnalistik, Sabtu (27/3/2021). Demikian yang disampaikan Pimpinan Majalah Tempo dalam pemberitaan di sejumlah media. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini