Ia mengatakan tilang elektronik nasional itu mulai berlaku serentak di 12 Polda di Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE.
Kapolda Sulsel menyebutkan, dari 244 titik kamera ETLE yang difungsikan, 16 titik itu berada di Sulsel khususnya di Kota Makassar.
"Ada 244 titik dan di wilayah Polda Sulsel ada 16 titik yang menjadi pemantauan kita. Semoga dengan adanya tilang elektronik ini, kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi komplain khususnya di bidang lalu lintas," katanya. (Antara)
Baca Juga:Ini Bocoran Denda E-Tilang bagi Pelanggar Berlalu Lintas