Cara Berkunjung ke Pemakaman Covid-19 Macanda Gowa, Daftar di Sini

Keluarga korban yang ingin melakukan ziarah ke pemakaman Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa diminta mendaftar secara online

Muhammad Yunus
Senin, 22 Maret 2021 | 14:09 WIB
Cara Berkunjung ke Pemakaman Covid-19 Macanda Gowa, Daftar di Sini
Pemakaman korban Covid-19 Macanda Kabupaten Gowa mulai dikunjungi keluarga, Minggu 21 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Namun, ada sejumlah syarat bagi peziarah sebelum mengunjungi makam di Macanda, Kabupaten Gowa.

Tujuh poin tersebut, yakni para calon peziarah mendaftar secara daring dan diperbolehkan datang setelah mendapat konfirmasi dari tim Satgas Penanganan Covid-19.

"Untuk waktu kunjungan bagi para peziarah juga diatur jadwalnya," jelasnya.

Jadwal ziarah diperbolehkan setiap hari pada jam 09.30 sampai 11.30 Wita, kemudian pada pukul 15.30 sampai pukul 17.30 wita.

Baca Juga:Maju Calon Ketua DPD Golkar, Bupati Jeneponto Dicecar Pertanyaan

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk juga hanya 5 orang.

Andi Sudirman mengungkapkan, lama sesi ziarah untuk satu rombongan keluarga 30 menit. Dalam satu kali sesi ziarah, diperbolehkan masuk maksimal dua rombongan.

"Para peziarah diwajibkan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Setiap keluarga peziarah akan didampingi pihak pengamanan, baik itu dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan juga dari petugas TPK Macanda," ungkapnya.

Yang terpenting, kata Andi Sudirman, keluarga peziarah wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

"Para peziarah tidak diwajibkan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) selama dalam area pemakaman. Yang terpenting dan wajib dijalankan tentu protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan," tandasnya.

Baca Juga:Ulang Tahun ke-7, Ini Harapan Plt Gubernur Sulsel ke Suara.com

Satgas Covid-19 juga menegaskan semua pelayanan yang diberikan oleh petugas di TPK Macanda tidak dipungut biaya alias gratis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini