Fakta-fakta Kasus Raibnya Uang Rp 400 Juta, Ternyata Utang Piutang

Berikut fakta-fakta kasus pengakuan nasabah BRI terkait hilangnya uang Rp 400 juta

Fitri Asta Pramesti
Kamis, 18 Maret 2021 | 15:12 WIB
Fakta-fakta Kasus Raibnya Uang Rp 400 Juta, Ternyata Utang Piutang
Kasus raibnya uang Rp 400 juta. (Dok. BRI)

SuaraSulsel.id - Kejadian hilangnya saldo Rp 400 juta yang menurut pengakuan nasabah BRI bernama Sigit Presetya menyedot perhatian masyarat. Informasi yang viral saat ini perlu untuk diluruskan sesuai dengan fakta yang ada. Berikut fakta-fakta tersebut berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang valid dan sah.

1. Uang yang disetor ternyata ditarik kembali oleh nasabah

Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Ia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta. Kemudian selang 49 detik tepatnya pukul 14.05, yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.

Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan "pembatalan" untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Ybs sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

Baca Juga:Digitalisasi Tak Terelakkan di Masa Pandemi, BRI Perkuat Ekosistem UMKM

2. Mempercayakan uangnya karena faktor kedekatan

Kasus raibnya uang Rp 400 juta. (Dok. BRI)
Kasus raibnya uang Rp 400 juta. (Dok. BRI)

Uang yang ditarik dari BRI tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan. 

3.  Dijadikan utang piutang personal

Kasus raibnya uang Rp 400 juta. (Dok. BRI)
Kasus raibnya uang Rp 400 juta. (Dok. BRI)

Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (yang bersangkutan merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit), dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, pada 19 April 2019.

Baca Juga:Dukung Pemerintah, BRI Canangkan Menjadi Champion of Financial Inclusion

4. Ilman mengundurkan diri dari BRI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini