Pekan lalu, ada lima pegawai Pemprov yang diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.
Ketiga tersangka yakni Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto juga sudah dimintai konfirmasi awal mengenai identitas masing-masing. Selanjutnya akan lanjut ke tahap materi pemeriksaan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:KPK Periksa Sekjen Kemensos Soal Kasus Suap Bansos Covid-19