Uang Rp 400 Juta Hilang di Rekening, Nasabah Polisikan Bank di Makassar

Uang nasabah bank di Makassar tiba-tiba hilang dari rekening

Muhammad Yunus
Selasa, 16 Maret 2021 | 19:24 WIB
Uang Rp 400 Juta Hilang di Rekening, Nasabah Polisikan Bank di Makassar
Ilustrasi uang rupiah

Untuk mengetahui siapa yang telah mengambil uang Rp 400 Juta itu, SP mencetak rekening koran tabungannya.

Dari situ, diketahui bahwa uang Rp 400 juta telah ambil oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya pada hari yang sama saat SP menabung pada 2018. Prosesnya hanya 49 detik setelah uang disetor.

"Ternyata di rekening koran itu, uang saya di tanggal saat saya menyetor di Bank. Uang saya tidak sampai hitungan satu menit, tapi 49 detik uang saya keluar tanpa sepengetahuan saya dan ada muncul penarikan," katanya.

"Itu diduga bukan tandatangan saya. Bukan saya, saya tidak tahu. Secara logika masa saya mau menabung tidak sampai satu menit dengan nominal Rp 400 Juta uang itu keluar. Itu yang mengganjal di situ," sambung SP.

Baca Juga:Penasihat Hukum Keberatan Surat Dakwaan JPU Terhadap Jurnalis Asrul

Tidak terima dengan hal itu, kuasa hukum SP pun mendatangi kantor bank. Untuk meminta pertanggungjawaban bank atas uang Rp 400 Juta yang hilang tersebut.

"Bank mengatakan bahwa itu adalah saya yang mengambil. Uang saya ke mana?, saya masih waras, masih sadar. Tidak mungkin saya sudah ambil uang saya terus saya masih ini," ujar SP.

Dari hasil pertemuan itu, kata SP, pihak bank menyampaikan kepada kuasa hukum SP bahwa kasus kehilangan uang Rp 400 juta tersebut merupakan tanggungjawab perorangan. Yang ditujukan kepada pegawai yang melayani SP selama ini.

"Menurut kuasa hukum saya, bank menganggap bahwa kehilangan uang saya ini tanggungjawabnya di person. Pegawai dan oknumnya. Sementara ini menggunakan sistem dan perangkat bank. Berarti, bank ini perangkatnya oknum dong. Dan logo di bank berarti punyanya oknum bukan punya bank," urai SP.

SP tidak mengetahui siapa pelaku yang telah mengambil uang Rp 400 jutanya itu. Sebab, pihak bank tidak pernah memberikan bukti slip penarikan dan klarifikasi kepada SP saat uang tabungan tersebut diambil orang.

Baca Juga:Mantan Kadis Pemadam Kebakaran Kota Makassar Meninggal Dunia

"Saya tidak tahu siapa yang ambil. Biasanya kan kalau kita mau ambil atau dana yang diblokir ada aturan. Misalnya identitas, buku tabungan harus ada. Sedangkan buku tabungan dan identitas ada sama saya. Loh kok uang saya bisa hilang. Ini ada pemufakatan jahat. Perencanaan terstruktur, ini kejahatan perbankan menurut versi saya ya," ungkap SP.

Atas kejadian itu, SP pun melapor ke Polda Sulsel terkait kasus penipuan dan penggelapan yang telah menimpanya tersebut.

"Sudah saya lapor, persoalanya sudah masuk di ranah hukum kepolisian. Laporan polisi saya di Polda Sulsel tahun 2020. Cuma kata penyidik, ini masih sementara proses penyelidikan. Jadi saya hargai, adapun tidak puasnya saya, nanti saya ambil langkah," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini