Ajaran Katolik menilai perkawinan, persatuan seumur hidup antara laki-laki dan perempuan, adalah bagian dari rencana Tuhan dan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.
Karena perkawinan gay tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian dari rencana itu, maka perkawinan semacam itu tidak dapat diberkati oleh gereja, tambah dokumen itu.
“Keberadaan unsur-unsur positif dalam hubungan semacam itu, yang dengan sendirinya dihargai dan dihormati, tidak dapat membenarkan hubungan ini dan menjadikannya sebagai obyek yang sah dari pemberkatan gereja, karena unsur-unsur positif ada dalam konteks persatuan atau perkawinan yang tidak mengikuti rencana Sang Pencipta,” demikian bagian lain dokumen tersebut.
"Tuhan tidak dan tidak dapat memberkati dosa. Ia memberkati manusia yang berdosa supaya dapat mengenali bahwa ia merupakan bagian dari rencana kasihNya dan membiarkan dirinya diubah oleh-Nya,” tegas pernyataan dalam dokumen. (VOA)
Baca Juga:Bersejarah! Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Anggota Sinode Para Uskup