Angkasa Pura Kerjasama KPK Berantas Korupsi Dalam Perusahaan

PT Angkasa Pura I (Persero) sepakat menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Maret 2021 | 10:38 WIB
Angkasa Pura Kerjasama KPK Berantas Korupsi Dalam Perusahaan
Perjanjian kerja sama antara Angkasa Pura 1 dan KPK pada Selasa (02/03/2021), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - PT Angkasa Pura I (Persero) sepakat menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kerja sama ini terjalin melalui ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak pada Selasa (02/03/2021), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dengan Mochamad Hadiyana selaku Deputi Bidang Bidang Informasi dan Data KPK.

Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga tersebut sepakat untuk menjalin sinergi yang tertuang dalam 5 bidang, yaitu:

Baca Juga:KPK Amankan Dokumen Dari Rumah Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah

1. Penyusunan dan/atau penguatan aturan internal PT Angkasa Pura I terkait penanganan pengaduan;
2. Komitmen pengelolaan penanganan pengaduan;
3. Penanganan pengaduan melalui aplikasi;
4. Koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; dan
5. Pertukaran data dan/atau informasi.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menyatakan hal ini merupakan upaya AP 1 dalam menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah upaya dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta wujud nyata dalam penegakan prinsip integritas dan keterbukaan. Kami selaku perusahaan BUMN wajib untuk menegakkan prinsip tersebut, yang merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG)," ujar Faik Fahmi.

"Lebih rincinya, melalui perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem penanganan pengaduan baik internal maupun eksternal yang efektif dan efisien, serta bersifat transparan dan akuntabel. Semua ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat whistleblowing system yang telah diamanatkan oleh Kementerian BUMN. Tentunya, segala proses pengaduan akan tetap mengutamakan prinsip kerahasiaan," tambah Faik Fahmi.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, sinergi ini ditujukan untuk menghindarkan BUMN dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga:Sekjen Kemenkos Akui Tak Tahu Teknis Penunjukkan Vendor Bansos Covid-19

"Merupakan kewajiban bagi KPK untuk bersama-sama bersinergi dengan BUMN, berusaha menjaga agar BUMN mampu mencapai tujuannya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, terhindar dari fraud dan/atau tindak pidana korupsi," ujar Firli.

"Keterlibatan KPK dalam kerja sama ini adalah membantu dan mendorong, monitor, serta evaluasi agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu menjadi tools yang efektif dalam upaya BUMN melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Firli menyatakan bahwa hal paling penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah pencegahan sejak dini, sehingga dapat menghindari kerugian yang timbul.

Sebelumnya, Angkasa Pura I telah mengimplementasikan whistleblowing system perusahaan secara elektronik yang dapat diakses melalui website https://wbs.ap1.co.id/.

Sistem pengaduan ini difungsikan untuk menampung pengaduan pelanggaran dan potensi pelanggaran, salah satunya adalah indikasi praktik KKN di internal perusahaan.

Implementasi whistleblowing system ini didasarkan pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/20/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini