Tujuh Jam Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Hasilnya

Tim penyidik yang terdiri dari enam orang dikawal Anggota Gegana Polda Sulsel

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Maret 2021 | 16:07 WIB
Tujuh Jam Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Hasilnya
Penyidik KPK membawa koper berisi dokumen dari dalam Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Rabu 3 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penggeledahan di Kantor Gubernur Sulsel. Kali ini di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

Tim penyidik KPK yang terdiri dari enam orang dikawal Anggota Gegana Polda Sulsel. Mereka datang pada pukul 10.00 Wita.

Mereka menggeledah sejumlah ruangan yang terletak di lantai 1 Kantor Gubernur Sulsel. Termasuk ruangan Kepala Biro, Sari Pudjiastuti.

Sejumlah pegawai dilarang memasuki ruangan. Penggeledahan juga dilakukan secara ketat oleh pihak kepolisian dibantu Satpol PP.

Baca Juga:Sudah Kembali dari Jakarta, Rudy Djamaluddin Belum Mau Komentar

Tim penyidik kemudian keluar membawa koper pada pukul 15.55 Wita dengan buru-buru. KPK membawa tiga koper dan dua kardus, yang diduga dokumen.

Sama seperti kemarin, satu koper besar warna merah ditaruh di mobil berplat B, sementara dua koper hitam kecil dan kardus diletakkan di mobil berbeda.

"Sama jubir saja ya. Maaf ya," kata salah satu tim penyidik sambil menaiki mobil.

Selain di Kantor Gubernur Sulsel, tim penyidik lainnya juga melakukan penggeledahan di Rumah pribadi, Agung Sucipto. Kontraktor yang diamankan bersama Nurdin Abdullah, pekan lalu.

Sehari sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah empat titik di Sulsel. Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Rumah Dinas Sekdis PUTR di Jalan Hertasning, dan Kantor Dinas PUTR Jalan AP Pettarani.

Baca Juga:KPK Masih Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Dikawal Polisi Bersenjata

"KPK menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Juga uang tunai, kata Jubir KPK," Ali Fikri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini