Tujuh Jam Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Hasilnya

Tim penyidik yang terdiri dari enam orang dikawal Anggota Gegana Polda Sulsel

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Maret 2021 | 16:07 WIB
Tujuh Jam Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Hasilnya
Penyidik KPK membawa koper berisi dokumen dari dalam Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Rabu 3 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penggeledahan di Kantor Gubernur Sulsel. Kali ini di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

Tim penyidik KPK yang terdiri dari enam orang dikawal Anggota Gegana Polda Sulsel. Mereka datang pada pukul 10.00 Wita.

Mereka menggeledah sejumlah ruangan yang terletak di lantai 1 Kantor Gubernur Sulsel. Termasuk ruangan Kepala Biro, Sari Pudjiastuti.

Sejumlah pegawai dilarang memasuki ruangan. Penggeledahan juga dilakukan secara ketat oleh pihak kepolisian dibantu Satpol PP.

Baca Juga:Sudah Kembali dari Jakarta, Rudy Djamaluddin Belum Mau Komentar

Tim penyidik kemudian keluar membawa koper pada pukul 15.55 Wita dengan buru-buru. KPK membawa tiga koper dan dua kardus, yang diduga dokumen.

Sama seperti kemarin, satu koper besar warna merah ditaruh di mobil berplat B, sementara dua koper hitam kecil dan kardus diletakkan di mobil berbeda.

"Sama jubir saja ya. Maaf ya," kata salah satu tim penyidik sambil menaiki mobil.

Selain di Kantor Gubernur Sulsel, tim penyidik lainnya juga melakukan penggeledahan di Rumah pribadi, Agung Sucipto. Kontraktor yang diamankan bersama Nurdin Abdullah, pekan lalu.

Sehari sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah empat titik di Sulsel. Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Rumah Dinas Sekdis PUTR di Jalan Hertasning, dan Kantor Dinas PUTR Jalan AP Pettarani.

Baca Juga:KPK Masih Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Dikawal Polisi Bersenjata

"KPK menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Juga uang tunai, kata Jubir KPK," Ali Fikri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Berita Terkait

"Rp 480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga hasil pidana dari tersangka RHP," kata Brigita.

moots | 17:46 WIB

Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

tantrum | 17:38 WIB

Firli Bahuri menuai kontroversi selama menjabat sebagai Ketua KPK. Berikut ini kontroversi tersebut.

news | 17:09 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

linimasa | 15:25 WIB

KPK meminta para rektor tidak menjadikan sumbangan sebagai satu-satunya syarat kriteria kelulusan.

news | 14:25 WIB

News

Terkini

Jalan pagi menjadi aktivitas rutin Gubernur Sulsel

News | 13:04 WIB

Transaksi BBM di lembaga penyalur menggunakan QR Code dinilai efektif

News | 09:38 WIB

Seluruh awak kapal dan penumpang dilaporkan selamat

News | 19:13 WIB

Tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KRI Teluk Hading-538

News | 18:21 WIB

Kapal milik TNI Angkatan Laut KRI Teluk Hading 538 terbakar di tengah aut

News | 17:52 WIB

Kapal Perang Republik Indonesia KRI Teluk Hading 538 milik TNI Angkatan Laut

News | 17:35 WIB

Polisi juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan ini ke keluarga dan mereka menyatakan sudah ikhlas.

News | 17:38 WIB

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB
Tampilkan lebih banyak