Diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, pada Minggu (28/2/2021) kemarin. Sebelumnya, dirinya dan lima orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Nurdin ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada proyek pengadaan barang dan jasa dan perizinan infrastruktur.
Selain Nurdin, KPK juga menetapkan kontraktor Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat sebagai tersangka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Tersangka KPK, Kemendagri: Semoga yang Terakhir