Wakil rakyat masih melakukan pembahasan termasuk soal revisi UU Pemilu, ada nomenklatur yang mengatur Pilkada 2022/2023.
Hingga kini, hampir mayoritas partai di DPR menyatakan mendukung Pilkada 2024. Revisi UU Pemilu yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 kemungkinan didrop.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Nurdin Abdullah : Kepala Daerah Belum Bisa Dilantik Serentak 17 Februari