Ini Delapan Program Prioritas Penyelamatan Ekosistem Danau Tempe

Telah dirumuskan delapan program prioritas dalam rangka penyelamatan Danau Tempe

Muhammad Yunus
Jum'at, 19 Februari 2021 | 10:19 WIB
Ini Delapan Program Prioritas Penyelamatan Ekosistem Danau Tempe
Ilustrasi banjir yang terjadi di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (11/6/2019). (Antara)

Kemudian, Program Pengembangan Kapasitas, Kelembagaan dan Koordinasi dan Program Prioritas Peningkatan Peran dan Partisipasi Masyarakat

“Kami harapkan kedelapan program-program tersebut dapat mengubah kondisi yang ada menjadi lebih baik," katanya.

"Sehingga semua komponen ekosistem danau dapat diselamatkan dan berjalan sesuai fungsinya masing-masing untuk mendukung keberlanjutan Danau Tempe yang yang berdaya guna, lestari dan bersifat alami,” tambahnya.

Untuk itu, diharapkan dalam pelaksanaan program-program yang termuat dalam RP Danau Tempe dibutuhkan kolaborasi antarsektor dari hulu – tengah – hilir yang terdiri atas unsur masyarakat, dunia usaha dan pemerintah serta komitmen untuk menerapkan penyelenggaraan pengelolaan sumberdaya alam yang adil, efektif, efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga:Ketua Demokrat Sulsel : KLB Partai Demokrat Akan Hadirkan Perwakilan Ilegal

Oleh karena itu, program dan kegiatan penyelamatan danau yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Danau Tempe diinternalisasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi/kabupaten, rencana strategis masing-masing perangkat daerah terkait, dan rencana tata ruang wilayah.

“Untuk itu, kami berharap perlu dijadwalkan dan dialokasikan anggaran dari daerah untuk pemantauan, monitoring dan evaluasi program pada setiap semesternya,” katanya.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penyelamatan Ekosistem Danau tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Abdul Hayat juga menyampaikan, Indonesia memiliki 840 danau dengan ukuran dan jenis yang beragam.

Selain itu ada 500 lebih danau merupakan danau besar yang berukuran lebih dari 10 hektara dengan luas total mencapai sekitar 0,25 persen luas daratan.

Ia menilai, pengelolaan danau secara khusus di Indonesia belum memiliki sejarah yang panjang seperti pengelolaan sungai. Danau masih sering diposisikan sebagai sumber air besar yang tidak ada habisnya.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Siapkan 753 Ribu Vaksin Covid-19 untuk Lansia

Konferensi Nasional Danau I telah melahirkan Kesepakatan Bali tahun 2009 tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan yang ditandatangani oleh 9 (Sembilan) Menteri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini