Desa dan Kelurahan di Kabupaten Gowa Akan Berlakukan PPKM Mikro

Membentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19

Muhammad Yunus
Kamis, 18 Februari 2021 | 05:30 WIB
Desa dan Kelurahan di Kabupaten Gowa Akan Berlakukan PPKM Mikro
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan / [Humas Pemkab Gowa]

Tim ini melibatkan seluruh unsur seperti pemerintah desa/lurah, ketua RT/RW, kepala desa/lurah, satlinmas, babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, TP PKK, posyandu, dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya.

Setiap tim ini, kata Adnan, mempunyai tugas masing-masing, seperti Tim Pencegahan melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi suspek, terkonfirmasi Covid-19, orang lanjut usia dan masyarakat yang keluar masuk desa, melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

Kemudian melakukan sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah desa secara berkala dan menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, disinfektan serta tempat sampah medis dan non medis di setiap tempat fasilitas umum dan Posko Desa.

"Hari ini langsung koordinasi dengan unsur-unsur yang terlibat di wilayah masing-masing untuk melakukan pembuatan posko sesuai dengan instruksi Mendagri," ungkap Adnan.

Baca Juga:Evaluasi PPKM Mikro, Ini Pernyataan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy

Selain itu, Adnan juga berharap agar Kampung Rewako yang sudah ada di setiap desa dan kelurahan untuk diberdayakan kembali menjadi posko aman Covid-19.

Sementara untuk pembiayaan penerapan PPKM di pemerintah desa maupun kelurahan diharapkan melakukan refocusing dana desa dan kelurahan sebanyak 8 persen sesuai dengan petunjuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

"Kalau PPKM skala mikro ini berhasil, saya yakin dan percaya insya Allah Covid-19 ini berakhir. Apalagi saat ini beriringan dengan vaksinasi yang sementara berjalan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini