Pada Sabtu malam, tentara memberlakukan kembali undang-undang yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam ke rumah mereka.
Tentara juga menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan dan memerintahkan penangkapan pendukung dari protes massal.
Kudeta tersebut telah memicu protes jalanan terbesar selama lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.
Amerika Serikat mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa dan negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut.
Baca Juga:Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir