Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Gorontalo

Satu orang lagi masih dilakukan pencarian. Sementara satu orang menjalani perawatan kesehatan.

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Februari 2021 | 09:46 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono / [ Foto Gopos.id ]

SuaraSulsel.id - Polda Gorontalo mengungkap pelaku pengeroyokan Anggota TNI di Quen Tiara Club, Kota Gorontalo, diduga berjumlah 9 orang. Sebanyak 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, 9 orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut, 8 diantaranya sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.

Satu orang lagi masih dilakukan pencarian. Sementara satu orang menjalani perawatan kesehatan.

“Tujuh orang yang ditetapkan tersangka itu yakni RD, BP, SL, SK, HI, MP, dan MD,” jelas Wahyu kepada gopos.id -- jaringan suara.com, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:1 dari 19 Terduga Teroris di Makassar Anak Pelaku Bom Gereja di Filipina

Wahyu menjelaskan, dalam kasus ini tujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 subsider pasal 351 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengimbau semua pihak dapat menahan diri. Percayakan kepada Polda Gorontalo untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang terjadi.

“Tentunya kita semua menyesalkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap Anggota TNI ini. Sebab hal tersebut berdampak terhadap nama Provinsi Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman,” katanya.

Sebelumnya Anggota TNI Pratu Miftahul Ikhsan Rambe disebut dikeroyok 12 orang di tempat parkir hiburan malam Quen Tiara Club, Kota Gorontalo.

Pengeroyokan terjadi di Quen Tiara Club. Saat itu, Pratu Miftahul, keluar dari gedung dan menuju ke tempat parkir kendaraan.

Baca Juga:26 Terduga Teroris Ditangkap di Gorontalo-Makassar Ditahan di Rutan Cikeas

Bersamaan dengan itu, ada sekelompok orang yang diduga dalam kondisi mabuk mengikuti Miftahul.

Tak lama kemudian, sekelompok orang itu memukul Pratu Miftahul Ikhsan. Tak hanya menggunakan tangan, sekelompok orang tersebut disebut ikut menggunakan kayu memukul Miftahul.

Perkelahian yang tak sebanding itu, membuat Miftahul terjatuh. Saat terjatuh, sekelompok orang itu terus memukuli Miftahul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini