Aturan Seragam Agama di Sekolah Dilarang, Nadiem Makarim : Agama Apa Pun !

Tiga menteri Jokowi menerbitkan surat keputusan bersama mengenai aturan seragam sekolah negeri

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 17:35 WIB
Aturan Seragam Agama di Sekolah Dilarang, Nadiem Makarim : Agama Apa Pun !
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Khusus untuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan beragama Islam di Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama itu sesuai dengan kekhususan Aceh.

Nadiem meminta masyarakat turut terlibat dalam pemantauan SKB Tiga Menteri tersebut.

"Masyarakat harus terlibat, baik orang tua, murid, dan guru harus terlibat. Kami memberikan kesempatan untuk mengajukan aduan atau pelaporan terkait pelanggaran SKB Tiga Menteri ini melalui pusat layanan yang disediakan Kemendikbud. Kami akan monitor untuk memastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran itu tidak terjadi lagi," katanya. (Antara)

Baca Juga:Resmi! Pemerintah Keluarkan Aturan Penggunaan Seragam Sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini