Ditangkap! Pencuri Piring, Tas Koleksi, HP, dan Motor Saat Warga Mengungsi

Polres Mamuju menangkap sejumlah pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi pasca gempa

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 05:35 WIB
Ditangkap! Pencuri Piring, Tas Koleksi, HP, dan Motor Saat Warga Mengungsi
Polres Mamuju menangkap pelaku kejahatan saat warga mengungsi meninggalkan rumah karena gempa mamuju / [Foto pojokcelebes.com]

Adapun barang bukti yg diamankan berdasarkan LP/30/II/2021/SPKT/Resta Mamuju. Diantaranya, piring pecah beling 4 lusin. Beberapa pakaian dan jaket. Tas ransel merk Eiger 1 unit. Kamera merk Canon (Masih sementara pencarian) dan handphone merek Iphone (sementara pencarian).

Berbeda dengan dua tersangka atas nama M Hasri (25 tahun) alamat Bambu Kecamatan Mamunyu. Serta tersangka atas nama Jamaluddin (31 tahun) asal BTN Mega Rezky blok B16 kota Makassar.

Kedua tersangka diamankan polisi karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya adaalah kerja sama dengan terlapor pada saat transaksi terjadi.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya buku rekening Bank Sinarmas, BRI, BNI atas nama Hasri.

Baca Juga:Sakit di Pengungsian, 2 Korban Gempa Mamuju Diangkut Helikopter

Beberapa ATM milik Hasri. Surat perjanjian antara pelapor dan terlapor. 1 unit motor Honda Beat. 1 unit motor Yamaha Mx King dan kwitansi pembayaran.

“Semua tersangka dari kasus yang berbeda, semuanya sudah diamankan beserta barang buktinya. Empat pelaku tindak kriminal ini, masing – masing akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ pungkas Aiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini