SuaraSulsel.id - Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Muhammad Zakiy meninjau operasi yustisi. Melibatkan kurang lebih 22 personil dari unsur Polri bersama Satpol PP di lokasi, Selasa (2/2/2021).
Zakiy ikut melakukan razia masker di sekitar Pasar Topoyo dan kawasan pertokoan yang ada di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Zakiy mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Setiap pelanggar akan diberikan sanksi dan denda bervariasi. Mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik dan untuk tempat usaha bila tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.
Baca Juga:Viral Video Aksi Sopir Angkutan Umum Ugal-ugalan, Nekat Senggol Polisi
Harapannya, dengan dilaksanakannya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat. Khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah yang kembali berstatus zona merah corona.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
“Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan. Tapi karena takut akan terpapar Covid-19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang diharuskan saat beraktivitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain,” tuturnya.
Brimob Patroli Dialogis di Makassar
Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel juga gencar melakukan patroli dialogis untuk memantau warga yang masih berada di luar rumah di tengah pandemi.
Baca Juga:Modal Nikahi Istri Kedua, Husni Tipu Orang Rp1,7 M Ngaku Calon Kapolres
Anggota Brimob tak segan-segan untuk memberikan teguran kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Tim Patroli Batalyon A Pelopor yang dipimpin Aiptu Nasruddin melakukan patroli ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi warga berkumpul. Seperti warkop dan cafe yang terletak di Jalan Skarda Kota Makassar.
Dalam patroli tersebut, Nasruddin bersama anggota mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer serta mengurangi mobilitas di luar rumah.
Menurut Nasruddin, peran aktif masyarakat dan kesadaran yang tinggi akan penerapan protokol kesehatan mampu mengurangi angka penyebaran Covid-19.
“Pihak Kami hanya mampu untuk mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, selebihnya dibutuhkan peran aktif dari masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.