Polisi : Gelar Perkara Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Makassar Selesai

Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan telah melakukan gelar perkara dugaan korupsi Bansos Covid-19 Kota Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Januari 2021 | 20:17 WIB
Polisi : Gelar Perkara Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Makassar Selesai
Ilustrasi korupsi [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraSulsel.id - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan telah melakukan gelar perkara kasus Bansos Covid-19 Kota Makassar.

Kini, penyidik Ditreskrimus Polda Sulsel menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas pengelolaan anggaran paket sembako Covid-19 yang diperuntukan bagi masyarakat Makassar yang terdampak Covid-19. Sebelum secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Sudah diekspos kasusnya, nanti sudah audit BPKP baru kita terbitkan tersangkanya berapa orang," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada SuaraSulsel.id, Selasa (26/1/2021).

Fedri mengungkapkan dalam penanganan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 Makassar, pihaknya memang telah memiliki tersangka. Hanya saja, ia belum mau mengumumkan siapa dan dari mana saja tersangka tersebut.

Baca Juga:Staf Ahli Mensos Akui Dicecar KPK soal Pengadaan Bansos Corona

"Tersangka ada. Tapi kita belum berani umumkan sebelum ada audit dari BPKP," ungkap Fedri.

Senada dengan Fedri, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli menambahkan bahwa setelah ekspos, maka kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 Makassar kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Intinya udah naik sidik ya. Sudah ekspos. Dari minggu lalu," jelas Fadli.

Meski begitu, Fadli masih enggan membeberkan hasil ekspos yang dilakukan pihaknya bersama BPKP Sulsel. Ia beralasan bahwa kasus bansos Covid-19 Makassar tersebut merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Sebab itu, membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan hasil. Apalagi, kasus bansos Covid-19 Makassar itu sejatinya tidak hanya ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:Dipaksa Bahas Korupsi Bansos, Denny Siregar: Enggak Usah Sibuk Konspirasi!

"Hasilnya belum, sementara dilakukan audit. Kita tinggal nunggu, nanti hasilnya berapa lama. Perhitungannya harus teliti tidak boleh salah-salah, jadi memerlukan waktu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini