Rudy mengatakan kebijakan ini diambil untuk menyelamatkan UMKM para pengusaha cafe, restaurant dan rumah makan.
"Tapi protokol kesehatan adalah hal yang wajib mereka terapkan. Nanti tim kita turun pantau dan sidak," katanya.
Ia mengaku pemberlakuan jam malam bukan tak efektif. Hanya saja perekonomian juga harus diselamatkan. Salah satunya solusi adalah memperpanjang jam aktivitas masyarakat.
Hingga 27 Januari, kasus Covid di Kota Makassar mencapai 21.770 kasus. 1.540 sedang dirawat, 19.798 dinyatakan sembuh dan 432 meninggal dunia.
Baca Juga:Dilema Para Pelaku Usaha atas Kebijakan Jam Malam yang Baru
Kontributor : Lorensia Clara Tambing