Polisi : Habib Rizieq Bohong, Terancam 10 Tahun Penjara

Habib Rizieq pernah positif Covid-19 tapi mengaku negatif

Muhammad Yunus | Muhammad Yasir
Selasa, 12 Januari 2021 | 17:27 WIB
Polisi : Habib Rizieq Bohong, Terancam 10 Tahun Penjara
Habib Rizieq Shihab (LDTV)

Terakhir Pasal 15 berbunyi; barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya dua tahun.

"Yang pasti penyidik sudah memiliki minimal dua alat bukti dalam menetapkan ketiganya menjadi tersangka," pungkas Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini