Selamatkan Usaha Martabak, Jam Malam di Makassar Diundur Sampai Jam 22.00

Pengetatan aktivitas kegiatan masyarakat di Kota Makassar diperlonggar

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Januari 2021 | 07:20 WIB
Selamatkan Usaha Martabak, Jam Malam di Makassar Diundur Sampai Jam 22.00
Pedagang terang bulan di Kota Makassar / [Foto SuaraSulsel.id : Lorensia Clara Tambing]

Ia mengaku pemberlakuan jam malam bukan tak efektif. Hanya saja perekonomian juga harus diselamatkan. Salah satunya solusi adalah memperpanjang jam aktivitas masyarakat.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah juga mengaku sudah meminta agar Penjabat Wali Kota Makassar mengkaji kembali soal efektivitas jam malam di Kota Makassar. Jika kasus naik terus, maka sebaiknya dihentikan.

"Makanya, saya minta Pak Wali kaji. Kalau kasusnya jalan terus, kita harus selamatkan ekonomi kita juga. Kasihan pedagang, UMKM, penjual martabak, dan lain-lain," ujar Nurdin.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Terpapar Covid-19, Anggota DPRD Makassar Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini