Rencana Vaksinasi Massal, BPOM Tegas Tidak Mau Ditekan Pemerintah

BPOM masih menunggu uji klinis vaksin Sinovac fase 3

Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Januari 2021 | 18:14 WIB
Rencana Vaksinasi Massal, BPOM Tegas Tidak Mau Ditekan Pemerintah
Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito. (Media Briefing Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin COVID-19)

BPOM dalam memberikan izin EUA terhadap Sinovac, kata dia, akan mengacu pada pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) beserta otoritas-otoritas urusan pangan dan obat dari negara lain seperti FDA Amerika Serikat, FDA Uni Eropa FDA Inggris, FDA Jepang dan lain-lain.

Penny mengatakan jumlah sampel uji klinis di Bandung adalah 1.620 orang relawan. Sedangkan di Brasil sebanyak 113 ribuan dan Turki sekitar tujuh ribu.

"Beberapa memiliki karakter profil subjek yang mereka fokus pada tenaga medis. Memang itu keuntungan tertentu," kata dia.

MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal dan Suci

Baca Juga:Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan keputusan terkait penggunaan vaksin Sinovac. MUI mengeluarkan rekomendasi vaksin buatan China ini halal dan suci. Tapi belum mengeluarkan fatwa MUI.

Vaksin Sinovac halal diputuskan dalam sidang pleno MUI, Jumat (8/1/2020). Keputusan vaksin Sinovac halal dari Komisi Fatwa MUI.

Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam menjelaskan rapat itu diputuskan hampir dua jam. Rapat diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).

MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.

Baca Juga:Vaksin Sinovac Halal, Tapi Belum Tentu Aman Digunakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini