SuaraSulsel.id - Seorang pria mengenakan kaos biru-coklat tiba-tiba menghampiri seorang polisi lalu lintas. Kemudian memukul dan menendang anggota polisi yang sedang menjalankan tugas.
Tampak pula seorang anak yang sedang menangis sembari memanggil nama bapaknya. Diketahui anak tersebut merupakan anak pelaku.
Polisi Lalu Lintas Polda Bangka Belitung (Babel) yang diserang sedang menjalankan tugas di Air Itam Pangkal Pinang, Rabu (6/1/2021).
Pelaku diketahui bernama Suradi alias Akiong (34 tahun), warga Tanjung Bungga. Insiden ini terekam dalam video berdurasi 1 menit 1 detik.
Baca Juga:AS Roma Tekuk Tuan Rumah Crotone, Berikut Hasil Liga Italia Pekan ke-16
Dalam rekaman terdengar anggota Polantas tersebut melaporkan peristiwa penyerangan melalui protofon.
"Dilaporkan di depan Simpang Tepekong ada masyarakat yang menyerang anggota. Di lokasi ada tiga personel dan telah diamankan oleh Bripka Hendra, Briptu Saputra dan Bripda Dika."
"Jangan cam tu (jangan seperti itu), nak ngape (mau apa)?" ujar polisi dalam rekaman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi membenarkan adanya video tersebut. Dia mengatakan pelaku atas nama Suradi sudah diamankan.
"Pelaku dalam keadaan depresi dan tidak bisa mengendalikan diri. Dan diketahui juga bahwa 10 tahun yang lalu, pelaku pernah dibawa orang tuanya ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan dikarenakan depresi ditinggalkan oleh istrinya," ungkap Maladi.
Baca Juga:Sanchez Gagal Penalti, Inter Milan Tersungkur di Luigi Ferraris
"Saat ini Saudara Suradi sudah didampingi oleh orang tuanya untuk dibawa ke Rumah Saikt Jiwa Sungailiat," jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa akibat depresi ditinggal istri sekitar 10 tahun lalu.
Hal itu diperkuat dengan keterangan orang tua pelaku saat diperiksa polisi sebagai saksi.
"Berdasarkan pengakuan dari orangtuanya, pelaku memang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Kita sudah membawa pelaku ke Biddokkes Polda Babel untuk dilakukan pengecekan urine, ternyata hasilnya negatif," kata Hindarsono.
Hindarsono pun mengonfirmasi jika pelaku tidak ditahan, melainkan akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Pelaku sebenarnya bisa dikenakan pasal tindak pidana, tapi yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Maka kita antar ke rumah sakit," tuturnya.
Dia menambahkan, sebelum penyerangan terjadi, pelaku yang saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah sempat mengkonsumsi minuman keras jenis arak.
"Pelaku juga tadi mengkonsumsi arak dan mengunakan motor untuk mengantar anak sekolah. Itu jelas sangat membahayakan,"
"Kami minta kepada pihak keluarga agar yang bersangkutan jangan dilepas. Mengendarai motor dalam kondisi seperti itu akan mengakibatkan kecelakaan serta menganggu keselamatan para pengendara lain," tukasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan