Ada Ancaman Saat Ustad Abu Bakar Baasyir Bebas, Ini Respons Polisi

Kerumunan bisa terjadi bila mereka melakukan aksi pengamanan dan pengawalan di hari bebasnya Baasyir.

Muhammad Yunus
Selasa, 05 Januari 2021 | 11:47 WIB
Ada Ancaman Saat Ustad Abu Bakar Baasyir Bebas, Ini Respons Polisi
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3).

SuaraSulsel.id - Ustad Abu Bakar Baasyir akan bebas 8 Januari 2021 mendatang. Polisi pun memprediksi akan ada ancaman kerumunan pendukung. Menjemput Baasyir saat keluar dari tahanan.

Abu Bakar Baasyir dan keluarga pun diimbau tidak mengerahkan massa. Saat bebas penjara Jumat pekan ini.

Kepolisian mengaku akan membubarkan kerumunan penjemput terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang bebas penjara 8 Januari mendatang.

Hal itu dikatakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Dia mengingatkan agar jangan sampai terjadi kerumunan massa saat kebebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir pada Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:Vaksin Covid-19 untuk Warga Sulsel Tiba di Makassar, Dikawal TNI dan Polisi

Peringatan tersebut ditujukan Kapolda kepada para pendukung Abu Bakar Baasyir. Sebab kerumunan bisa terjadi bila mereka melakukan aksi pengamanan dan pengawalan di hari bebasnya Baasyir.

"Patuhi selalu protokol kesehatan, jangan dilanggar. Bila ada kerumunan saat penjemputan akan dibubarkan, [kami] berikan himbauan agar tak melakukan penjemputan," kata dia, Selasa (5/1/2021), melalui siaran pers kepada wartawan seperti dilansir Solopos.

Dia juga menyatakan tak ada pengamanan khusus terkait akan bebasnya Ba'asyir. Pengamanan dilakukan sesuai standar yang dibutuhkan, termasuk pengerahan petugas untuk mengatur lalu lintas agar tidak macet.

Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Abu Bakar Baasyir bersama Yusril Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

"Kami ingatkan para penjemput harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 akan bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, utamanya kerumunan massa," ujar dia.

Janji patuh prokes COVID-19

Baca Juga:Kesehatan Drop, Abu Bakar Baasyir Sempat Dilarikan ke RSCM

Keluarga berjanji akan mematuhi protokol kesehatan saat jemput Abu Bakar Baasyir bebas penjara ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Abu Bakar Baasyir bebas, Jumat (8/1/2021) besok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini