3M Saja Tak Cukup, Butuh Kampanye 5M untuk Atasi Covid-19 di Indonesia

"Kita tidak bisa lagi 3M harus menjadi 5M, ditambah membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan atau keramaian..."

M. Reza Sulaiman | Stephanus Aranditio
Senin, 04 Januari 2021 | 22:00 WIB
3M Saja Tak Cukup, Butuh Kampanye 5M untuk Atasi Covid-19 di Indonesia
Seorang warga yang mengenakan masker melintas di dekat mural kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A]

SuaraSulsel.id - Epidemiolog menyebut kampanye 3M saja tidak cukup untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Lalu apa solusinya?

Pakar epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyebut 3M harus ditingkatkan menjadi 5M.

Dicky menyebut 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) tidak lagi cukup karena pandemi semakin parah, perlu ditambahkan Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan sehingga menjadi 5M.

"Kita tidak bisa lagi 3M harus menjadi 5M, ditambah membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan atau keramaian, dua hal ini masalah mobilitas dan kerumunan ini sangat terasa kontribusinya dalam menyebabkan terjadi banyak infeksi," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!

Berkaca dari libur panjang akhir tahun kemarin, Dikcy menilai Indonesia tidak belajar dari dua libur panjang sebelumnya yang mengakibatkan lonjakan kasus corona.

"Kita sekali lagi tidak belajar dari kejadian sebelumnya, dimana kita tahu bahwa mobilitas penduduk yang tinggi menimbulkan kerumunan ini terbukti dalam riset studi epidemiologi terakhir memicu ledakan kasus memperburuk pandemi," jelasnya.

Dia memperkirakan jumlah pasien positif COVID-19 akan meroket 40 persen akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Potensi peningkatannya 40 persen setidaknya untuk Indonesia pasca libur panjang termasuk Pilkada, ini bersinergi bisa naik 40 persen," ungkap Dicky.

Dicky meminta kepada seluruh masyarakat yang nekat berlibur pada akhir tahun kemarin agar mengisolasi diri mandiri di rumah selama dua pekan untuk memantau kondisi kesehatan mereka.

Baca Juga:Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok

"Ini harus dipantau, buatlah sistem yang bisa memantau siapa yang baru pulang dari berlibur, perkantoran, pabrik yang mempekerjakan pegawai yang libur ini termasuk pegawai pemerintahan juga harus mengidentifikasi pegawai yang baru berlibur agar diwajibkan bekerja di rumah setidaknya 2 minggu," tutupnya.

Diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19, positivity rate (jumlah hasil positif per jumlah kasus yang diperiksa spesimen) Indonesia saat ini 15,4 persen, terlampau jauh dari standar aman WHO yakni 5 persen.

Kemudian, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 765.350 orang di Indonesia sejak Maret 2020, 110.679 di antaranya masih dalam perawatan, 631.937 orang sembuh, dan 22.734 jiwa meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini