Terungkap! Kuliner Ini Dibuat dari Serbuk Gergaji, Setelah 20 Tahun

Dari catatan di pengadilan juga diketahui bahwa pihak produsen pernah mengajukan hak penjualan atas kue tradisional

Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 13:51 WIB
Terungkap! Kuliner Ini Dibuat dari Serbuk Gergaji, Setelah 20 Tahun
Ilustrasi warga memotong kayu menggunakan gergaji / [ Foto Jati Fortuna Channel ]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Jerman akhirnya melarang kuliner ini dikonsumsi. Setelah terungkap bahannya dari serbuk gergaji.

Kue tradisional di Kota Karlsruhe ini juga dilarang untuk diproduksi dan dijual.

Melansir DW Sabtu (2/1/2021), keputusan ini ditanggapi sinis oleh produsen kue karena selama 20 tahun ia berjualan, pihaknya selalu terbuka dengan semua komposisi bahan termasuk serbuk gergaji.

Mereka mengklaim, kue tradisional ini hanya menggunakan serbuk gergaji murni mikrobiologis.

Baca Juga:KSAL: Drone Bawa Laut yang Ditemukan Nelayan di Selayar untuk Riset

Sebagai bahan kuenya selain kismis dan tepung. Mereka juga bersikeras mengatakan bahannya adalah produk nabati.

Dari catatan di pengadilan juga diketahui bahwa pihak produsen pernah mengajukan hak penjualan atas kue tradisional itu pada tahun 2004.

Tahun 2017, Pemerintah Kota Karlsruhe melarang penjualan kue itu karena pengujian acak dari inspektur kesehatan menemukan kue mengandung serbuk gergaji.

"Kue-kue ini tidak diizinkan masuk dalam rantai makanan karena tidak aman dan dilihat secara obyektif, tidak cocok untuk konsumsi manusia."

Lebih lanjut, terlepas dari argumen produsen bahwa serbuk gergaji adalah bahan tradisional, pengadilan mengatakan "bahkan itu tidak digunakan di sektor industri pakan ternak."

Baca Juga:Nelayan Selayar Tangkap Mata-mata China, Indonesia Layangkan Protes

Menyadur Food and Wine, pengadilan juga menambahkan bahwa serbuk gergaji juga tidak termasuk dalam daftar makanan baru yang dikembangkan dan inovatif.

Beberapa makanan baru yang termasuk kelompok ini adalah Krill Antartika, biji chia, dan jus noni.

Produsen kue tradisional bisa mengajukan banding atas keputusan pengadilan di Pengadilan Tinggi Administratif Negeri Baden-Württemberg atau berhenti memasukkan serbuk gergaji ke dalam kuenya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini