Nurdin Abdullah Minta TNI dan Polri Razia Petasan di Malam Tahun Baru

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengeluarkan surat edaran

Muhammad Yunus
Kamis, 31 Desember 2020 | 05:16 WIB
Nurdin Abdullah Minta TNI dan Polri Razia Petasan di Malam Tahun Baru
Sejumlah warga membeli petasan di Pasar Asemka, Jakarta, Senin (31/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 443.2/9469/Dinkes.

Tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama hari libur. Menyambut tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Sulawesi Selatan, per tanggal 30 Desember 2020.

Dalam rangka memperhatikan tingginya tingkat penularan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Indonesia termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.

Serta meningkatnya arus kunjungan ke Provinsi Sulawesi Selatan. Berdampak tingginya potensi kerumunan masyarakat selama libur menyambut tahun baru 2021.

Baca Juga:Mulai Hari Ini, 13 Ruas Jalan di Kota Makassar Ditutup Sampai Besok

"Maka perlu bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan," kata Nurdin Abdullah dalam surat edarannya, Rabu 30 Desember 2020.

Selanjutnya, berdasarkan hal-hal tersebut, diharapkan kepada seluruh pihak
untuk mematuhi protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur menyambut tahun baru 2021 sebagai berikut:

1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Sulawesi Selatan harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

a. Bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.

b. Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Uji Rapid Test Antigen sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Baca Juga:Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum

c. Bagi yang melakukan perjalanan melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen sebelum keberangkatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini