FPI Melawan! Akan Tempuh Jalur Hukum

Front Pembela Islam Sumatera Selatan akan menempuh jalur hukum

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Desember 2020 | 16:57 WIB
FPI Melawan! Akan Tempuh Jalur Hukum
Ketua FPI Sumsel, Imam Mahdi [Jepretan Instagram]

Dikatakan, secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.

Tetapi, FPI dinilai tetap melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, misalnya melakukan kekerasan, sweeping atau razia secara spihak, provokasi dan sebagainya.

Mahfud juga mengatakan FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019. 

Baca Juga:Setelah Dibubarkan, Status Lambang FPI Sama Dengan Lambang Palu Arit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini