Klaster Pemerintahan Merebak, Pemkot Makassar WFH Hingga Maret 2021

Pemkot Makassar kembali menerapkan kerja dari rumah atau WFH.

Chandra Iswinarno
Minggu, 20 Desember 2020 | 21:26 WIB
Klaster Pemerintahan Merebak, Pemkot Makassar WFH Hingga Maret 2021
Balai Kota Makassar. Pemkot Makassar memberlakukan WFH mulai 21 Desember 2020 hingga 21 Maret 2021 mendatang. [Terkini.id]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Langkah tersebut diambil menyusul tingginya kasus positif Covid-19 yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) di Balai Kota.

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Makassar Munandar mengatakan, Pemkot Makassar resmi berlakukan WFH selama tiga bulan masa kerja, terhitung mulai dari 21 Desember 2020 hingga 21 Maret 2021.

"Tetapi aktivitas tetap ada. Jika selama aturannya hanya boleh 50 persen dari jumlah pegawai, maka ini dikurangi lagi yang tadinya dua shift, menjadi tiga shift. Jadi harus di bawah 50 persen yang boleh. Itu pun untuk aktivitas yang urgent," kata Munandar, Minggu (20/12/2020). 

Rapat untuk tatap muka juga ditiadakan. Jika dalam rapat itu sudah di atas 10 orang, maka diwajibkan dilakukan via virtual. Munandar menjelaskan, aturan WFH sudah dituangkan menjadi edaran wali kota.

Baca Juga:Pemkot Makassar Belum 100 Persen Siap, Gelar Sekolah Tatap Muka Tahun Depan

Kemudian yang berlaku mulai 21 Desember. Dengan menghitung masa kerja.

"Jadi Desember sampai Maret. Karena Desember itu banyak momentum libur," ucapnya.

Meski begitu, pemberlakukan WFH sudah diperhitungkan beban kerja dan aspek pelayanan. Sehingga kita rapat digelar maka lebih diutamakan via virtual.

Diketahui, sejumlah pejabat Pemkot Makassar mengumumkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata Rusmayani Madjid, Kepala Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar Andi Bukti Djufri, dan Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iman Hud.

Baca Juga:Cara Pemkot Makassar Cegah Penularan Covid-19 di Malam Tahun Baru

Hingga 18 Desember 2020, Satgas Covid-19 Kota Makassar mencatat pasien terkonfirmasi Virus Corona sudah mencapai 12.310. Angka yang meninggal dunia mencapai 335 orang dan ada 10.170 dinyatakan sembuh. Sehari sebelumnya, ada penambahan kasus hingga 189 orang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar Agus Djaja Said juga menyampaikan, kasus yang terkonfirmasi paling banyak disumbang oleh klaster perkantoran. Mobilitas masyarakat keluar masuk Kota Makassar dengan leluasa jadi faktornya.

"Karena kunjungan banyak orang keluar Makassar. Banyak juga yang mulai liburan," katanya.

Seluruh kantor pemerintahan di bawah naungan Pemkot Makassar akan disemprot disenfektan. Cara ini dilakukan untuk menekan kasus yang naik terus.  

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini