Warga Makassar Dilarang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Pandemi Covid-19 di Kota Makassar belum terkendali

Muhammad Yunus
Rabu, 16 Desember 2020 | 08:01 WIB
Warga Makassar Dilarang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Pesta kembang api, Kejutan di Altitude 81, Perayaan Tahun Baru Royal Ambarrukmo Yogyakarta. (Royal Ambarrukmo Yogyakarta)

"Sehingga, ini menjadi evaluasi kita kedepan untuk mengamankan mengawal perayaan malam tahun baru nanti," tuturnya.

Ia memastikan, pemerintah dan kepolisian memberikan kebebasan dan keleluasaan bagi umat kristiani dalam melaksanakan ibadah natal.

“Tentu sekali lagi kami menghimbau protokol kesehatan agar betul-betul dipatuhi dan ikuti standar-standar yang akan diterapkan di gereja-gereja," imbaunya.

Menurutnya dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang stake holder dalam rangka menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan perayaan natal.

"Kami akan mengundang seluruh stakeholder untuk melakukan rapat koordinasi baik itu dengan komunitas gereja, PHRI sekunder lainnya termasuk dengan Forkopimda untuk khusus membahas permasalahan yang berkaitan dengan perayaan perayaan pergantian malam tahun baru," tutupnya.

Baca Juga:KPU Makassar: Danny-Fatma Pemenang Pilkada Kota Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini