KKP Ringkus 3 Penangkap Ikan Pakai Racun Potasium di Morowali

"Jadi dari tiga yang kita tangkap, 2 orang sedang menyelam dan 1 orang lagi berada di atas kapalnya," jelas Eko

Bangun Santoso
Selasa, 15 Desember 2020 | 06:06 WIB
KKP Ringkus 3 Penangkap Ikan Pakai Racun Potasium di Morowali
Ilustrasi penangkapan.

Barang bukti tersebut di antaranya 14 bungkus potasium, mesin kompresor 6.5 PK, tabung kompresor, 2 gulung selang, 3 blower/airator 3 buah, dan lain-lain.

"Para pelaku dan barang bukti kita amankan di Pangkalan PSDKP Bitung untuk di proses lebih lanjut," tegasnya.

Sebagai informasi, selama Oktober 2019 sampai dengan saat ini, Ditjen PSDKP telah meringkus 96 pelaku aksi penangkapan ikan secara merusak.

Selain penindakan, PSDKP terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi dampak berbagai aksi penangkapan ikan secara merusak ke masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Nusantara. (Sumber: Antara)

Baca Juga:Cara Ekspor Benih Lobster, Begini Aturannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini