Jokowi Tunjuk Komnas HAM Sebagai Lembaga Independen Kasus 6 Laskar FPI

Presiden mengingatkan aparat penegak hukum harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur

Muhammad Yunus
Senin, 14 Desember 2020 | 10:17 WIB
Jokowi Tunjuk Komnas HAM Sebagai Lembaga Independen Kasus 6 Laskar FPI
Presiden Jokowoi menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, 13 Desember 2020 / [Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo menegaskan hukum harus ditegakkan untuk melindungi masyarakat. Komnas HAM dipercaya sebagai lembaga independen.

Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataannya menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

Baca Juga:Bersitegang, Laskar FPI Akhirnya Ditembak di Dalam Mobil

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden Joko Widodo usai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, 13 Desember 2020.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden.

Baca Juga:Begini Reka Ulang saat Detik-detik Laskar FPI dan Polisi Terlibat Bentrok

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dimana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini