"Ada bahasa Rp 15 Juta, kalau tiba di Dobo tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini L, bilang kenapa. Kau tidak mau dibooking?, ini saja baru foto sudah ditawari Rp 15 Juta," beber Lukman.
Karena itu, keesokan harinya IN menghubungi kakaknya. Agar segera dijemput di dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Kabur lah disitu karena kurang pengawasan. Dijemput sama kakaknya dibawa pulang ke rumahnya. Dia (IN) cerita sama keluarganya ini masalah," terangnya.
Usai kabur, L bersama dengan rekan-rekannya kemudian meneror korban. Mereka meminta agar IN mengganti biaya fasilitas yang telah dikeluarkan selama ini dengan total Rp 6 Juta. Termasuk biaya tiket pesawat yang rencananya akan berangkat pada Kamis (10/12/2020).
Baca Juga:Siapakah Malala Maiwand, Jurnalis Perempuan Afghanistan yang Ditembak Mati?
"Baru keluarga kurang mampu kan. Diancam juga untuk tidak melapor ke polisi. Karena sudah diancam nyawa juga. Makanya saya mengadu ke P2TP2A agar didampingi secara hukum. Lengkap saya bawa bukti-buktinya," katanya.
Bukti-bukti yang dimaksud Lukman adalah percakapan tiga perempuan, yakni FS, N, dan L melalui WhatsApp. Termasuk bukti pembuatan KTP baru hingga tiket pesawat Maskapai Lion Air, IN.
Ketua P2TP2A Makassar, Andi Tenri A Palallo mengemukakan bahwa kasus yang menimpa korban diduga merupakan tindak pidana perdagangan manusia yang menyasar perempuan sebagai korbannya.
"Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif cerita dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," kata Tenri.
Sebab itu, Tenri pun melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus yang menimpah IN tersebut.
Baca Juga:5 Rekomendasi LSKP untuk KPU Makassar, Tidak Ada Pemilihan Suara Ulang
Sementara korban sendiri, katanya, akan menjalani perawatan di Rumah Aman P2TP2A Makassar. Untuk pemulihan psikis.