Sesuai dengan penyampaian Kementerian Keuangan ada penyesuaian dana transfer ke daerah. Secara umum, untuk dana bagi hasil (DBH) dikurangi 33 persen, dana alokasi umum (DAU) kurang 10 persen, dan dana alokasi khusus (DA) 30 persen. (Antara)
- 1
- 2
Sesuai dengan penyampaian Kementerian Keuangan ada penyesuaian dana transfer ke daerah. Secara umum, untuk dana bagi hasil (DBH) dikurangi 33 persen, dana alokasi umum (DAU) kurang 10 persen, dan dana alokasi khusus (DA) 30 persen. (Antara)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini