Calon Kepala Daerah yang Konvoi Akan Diberi Sanksi Tegas Oleh Polisi

Kepolisian dan TNI akan menindak tegas bagi yang melanggar aturan

Muhammad Yunus
Rabu, 09 Desember 2020 | 09:33 WIB
Calon Kepala Daerah yang Konvoi Akan Diberi Sanksi Tegas Oleh Polisi
Warga berkumpul mengantar pasangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Bulukumba / Foto: Istimewa

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengimbau agar para pendukung pasangan calon tidak melakukan konvoi dan deklarasi dalam merayakan kemenangan. Imbauan ini untuk menekan penularan Covid-19 yang kian masif.

"Mohon jaga kondisi daerah kita agar semakin kondusif. Kita mau Sulsel aman, dan tenang. Pendukung jangan konvoi dan deklarasi," kata Nurdin Abdullah usai mencoblos, Rabu (9/12/2020).

Ia mengaku sudah meminta kepolisian dan TNI agar menindak tegas bagi mereka yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Para paslon juga diharap bisa mengimbau pendukunganya.

"Kapolda dan Pangdam sudah bilang jangan sampai ada konvoi. Jadi sudah atur jajaran TNI dan Polri, mereka akan jaga Pilkada ini agar sukses di tengah pandemi," tegasnya.

Baca Juga:Pilkada 2020 Digelar Hari Ini, Mahfud MD: Pilih Pemimpin yang Baik

Ia juga meminta agar hasil quick count tidak menjadi patokan. Para calon diminta untuk tetap bersabar menanti hasil perhitungan sebenarnya dari KPU.

"Agar nantinya setelah ada hasil quick count, siapapun yang terpilih harus bersabar menunggu penetapan KPU. Jadi tidak boleh pawai," tuturnya.

Demikian juga bagi para paslon yang dinyatakan kalah, harus legawa. Jangan sampai mengerahkan massa.

Kata Nurdin, ada jalur konstitusi yang bisa ditempuh jika hasil Pilkada tak sesuai harapan.

"Demikian juga yang belum beruntung supaya menahan diri. Jadilah warga negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Kalau ada hal yang tidak sesuai harapan bisa tempuh jalur hukum," sebutnya.

Baca Juga:Pantau Situasi Pilkada Serentak 2020, Tim Pemenangan RAMAH Turunkan Satgas

Kapolrestabes Kota Makassar, Witnu Laksana menambahkan pihaknya sudah menginfokan langsung ke paslon agar mereka tidak melakukan deklarasi saat dinyatakan menang versi hitung cepat.

"Deklarasi bisa saja dilakukan virtual. Tidak dengan mengumpulkan massa," kata Witnu.

Polrestabes Makassar sendiri mengerahkan 2.692 personel gabungan ditambah 2 SSK Brimob dari NTB dan Gorontalo. Mereka bertugas mengamankan 1.568 TPS yang ada di Kota Makassar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini