Lanjut Cecep, pihaknya berharap kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, dan perlu dilakukan penanganan karena berbahaya bagi warga lainnya.
“Selesaikan secara hukum, kalau informasi pelaku gila juga harus diurus agar tak menimpa warga lain,” ujarnya.