Ini 10 Lembaga Non Kementerian yang Dibubarkan Jokowi

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan

Muhammad Yunus
Senin, 30 November 2020 | 08:30 WIB
Ini 10 Lembaga Non Kementerian yang Dibubarkan Jokowi
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI, sebagaimana ditayangkan secara daring pada Rabu, 25 November 2020 / [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 12 tahun 2020 berisi pembubaran 10 lembaga negara non-kementerian.

Sepuluh lembaga tersebut adalah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Setelah dibubarkan, fungsi 10 lembaga tersebut dialihkan ke kementerian terkait.

Pertama, Dewan Riset Nasional yang dibentuk pada 2005 dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Baca Juga:HUT Korpri, Jokowi Minta PNS Manfaatkan Pandemi untuk Berubah Jadi Lincah

Kedua, Dewan Ketahanan Pangan yang dibentuk pada 2006 dialihkan ke Kementerian Pertanian.

Ketiga, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura yang dibentuk pada 2008 dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Keempat, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kelima, Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Agama.

Keenam, Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang dibentuk pada 2016 dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga:Dianggap Tak Efisien, 10 Lembaga Negara Resmi Dibubarkan Jokowi

Ketujuh, Badan Pertimbangan Telekomunikasi yang dibentuk pada 1989 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

News

Terkini

Memiliki rekam jejak yang cemerlang di industri perbankan nasional, Hery Gunardi terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS).

News | 22:10 WIB

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk SMA/SMK di Sulawesi Selatan

News | 16:39 WIB

Saya yakin, Prof. Amiruddin menangis lihat ini

News | 13:52 WIB

Proyek tambang emas berskala besar di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali memantik kekhawatiran

News | 12:59 WIB

Rencananya, stadion akan dibangun di daerah Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

News | 12:19 WIB

Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan ke salah satu destinasi wisata andalan di Kabupaten Luwu Utara

News | 05:06 WIB

Hari ini kamu bisa klaim saldo DANA Kaget yang bisa bantu meringankan beban bayar tagihan listrik bulan April 2025

News | 13:36 WIB

Sebuah video pria gondrong memblokir jalan raya nasional. Sambil menenteng parang, viral di media sosial

News | 11:50 WIB

Cekcok rumah tangga berujung maut terjadi di Dusun Lekopancing, Kecamatan Tanralili, kabupaten Maros

News | 11:39 WIB

Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena

News | 15:25 WIB

Amran merespons soal kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi perekonomian bangsa yang terjadi

News | 16:04 WIB

Andi Amran Sulaiman menyampaikan pidato motivasi (motivational speech) kepada para wisudawan Unhas

News | 15:56 WIB

Jangan hanya terfokus pada fiqh semata, tapi isi dan lengkapi pemahaman jemaah kita dengan filosofi haji,

News | 13:06 WIB

Ibadah haji adalah kombinasi antara niat tulus, kesiapan fisik, mental, dan pengetahuan yang mumpuni

News | 12:18 WIB

Unhas tercatat memiliki dosen sebanyak 2.810 orang. Ada 461 orang diantaranya merupakan guru besar.

News | 19:43 WIB
Tampilkan lebih banyak